Dalam kasus Satelit Kemenhan tersebut, Kejagung memeriksa tiga purnawirawan TNI. Di antaranya, Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.
Pada Jumat 12 Februari lalu, Kejagung juga telah memeriksa mantan Menkominfo Rudiantara. Rudiantara diperiksa karena sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat BPI KPNPA RI , Brigjen Budi Setiawan sangat mendukung langkah tegas Kejagung dalam menuntas kan kasus-kasus korupsi kakap. Misalnya saja, Jiwasraya, Asabri hingga Satkomham.
Brigjen Budi Setiawan juga mengingatkan, tentang pengembalian uang negara yang juga menjadi konsen Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi kakap.
“Kejagung juga harus transparan dalam hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi. Berapa yang dirugikan, berapa yang dikembalikan, agar rakyat tahu,”




