Nusantara Netizen – Aceh Tenggara
Selama Seminggu melakukan pemburuan, Satreskrim polres Aceh tenggara berhasil membekuk satu dari Lima pemuda pelaku pemerkosa seorang gadis berusia 18 tahun.
Pelaku berinisial K berusia 20 tahun di bekuk petugas saat bersembunyi dikawasan Kaban Jahe Tanah Karo, Sumatra Utara.
Saat penyergapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi melepaskan dua peluru ke kaki pelaku untuk melumpuhkan nya.
Sehingga empat pelaku lain Nya berinisial SW,S,F,dan satu pelaku lagi diketahui tidak mempunyai identitas yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO).
Kapolres Aceh tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan anggotanya telah menangkap satu orang dari lima pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis yang terjadi pada tanggal 29 Januari 2022 lalu.
“Pelaku diringkus pada Sabtu malam tanggal 5 Febuari 2022 Saat bersembunyi di kebun jahe tanah Karo, Sumatra Utara setelah satu Minggu di buronan.
kita Masih melakukan pemeriksaan guna penyelidikan kepada pelaku tentang motif pemerkosaan, dan untuk menangkap empat pelaku lain Nya yang sudah masuk DPO”,ujar Bramanti.




