“Alhamdulillah, semasa saya menjadi Kakanwil BPN Aceh (Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh) dapat mengeluarkan sertifikat tanah pembangunan IAIN Langsa, sehingga dapat berdiri dan berkembang pesat hingga saat ini,” ujarnya yang mendapat tepuk tangan dari para hadirin.
Ketua MPU Aceh Tamiang, Ustadz Syahrizal, MA dalam laporannya mengatakan program ini sebagai inovasi dan langkah konkrit dalam merealisasikan program kerja MPU yang terhambat akibat pandemi Covid-19.
“Program kajian ini rencananya akan dijalankan minimal dua kali dalam sebulan, terhitung sejak bulan Februari. Di mana salah satunya program mensosialisasikan fatwa atau tausiyah MPU akan dimasukkan ke dalam pengajian rutin bulanan kecamatan”, sampai Syahrizal.
Dekan FUAD IAIN Langsa, Dr. Muhammad Nasir juga menyampaikan Nota Kesepakatan terbentuk sebagai lanjutan dari MoU yang telah terbentuk sebelunya antara Bupati Aceh Tamiang dan Rektor IAIN Langsa.
“Melalui Nota Kesepakatan ini, kita berupaya untuk mengembangkan karya ilmiah dan keilmuan kami untuk bisa berkembang, membantu Pemerintah dalam mengembangkan kajian yang sejuk di tengah masyarakat Aceh Tamiang,” ujar Nasir.




