“Bahkan kajian–kajian tentang agama Islam bisa digelar secara terbuka bagi masyarakat umum sehingga masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara langsung,” pinta Bupati Mursil.
Pelaksanaan kajian tentang hukum-hukum Islam terbuka untuk umum dinilai penting sehingga dapat menimalisir perdebatan di tengah-tengah masyarakat.
“Saya minta pada MPU Aceh Tamiang program kerjasama ini bisa berlangsung dengan kontinyu, meskipun saya tidak lagi jadi bupati nantinya, itu adalah inovasi baru yang dilaksanakan MPU Aceh Tamiang,” pungkas Mursil. (Wiwin Hendra)




