Foto : Keluarga Santri saat melapor di kantor SPKT Polres Aceh Tenggara/MR
NusantaraNetizen – Aceh Tenggara
Polisi menangkap seorang pimpinan pesantren di Aceh Tenggara berinisial S Pria tersebut ditangkap atas laporan pelecehan seksual dengan korban adalah santrinya,
Adapun pesantren yang dipimpin S berada di Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Berinisial S juga dilaporkan tercatat sebagai pimpinan di Baitul Mal Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasatreskrim AKP Suparwanto membenarkan telah mengamankan SA, yang kini sedang menjalani pemeriksaan di mapolres. S ditangkap sekira pukul 23.45 WIB, kemarin.
Suparwanto mengatakan, pelapor adalah keluarga santri, perempuan berusia 16 tahun.
Tapi Suparwanto tak menjelaskan lebih rinci lantara penyidik belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Tenggara. Jika sudah selesai dan ada ijin atasan, kita sampaikan,” kata Suparwanto. (MR)




