“Sehingga totalnya ada sekitar 500-600 personel yang disiagakan untuk melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Mengingat Kota Singkawang memberlakukan PPKM Level 1, sehingga seluruh aparat keamanan di Kota Singkawang harus lebih ekstra melakukan upaya dan antisipasi terjadinya kepadatan kerumunan.
“Saya juga akan meminta kepada ibu Wali Kota untuk membuat imbauan yang ditujukan kepada pemilik atau pengelola obyek wisata untuk mematuhi In-Mendagri Nomor 66 tahun 2021, dan meminta kepada taman-taman yang bisa dijadikan sebagai alun-alun dapat dihentikan sementara kegiatannya pada saat menyambut malam pergantian tahun baru,” pintanya.
Lebih lanjut ia mengatakan tujuannya untuk meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya kerumunan.
“Seperti di Mess Daerah, Taman Burung, Taman Cahaya Madani dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Chondro Edi Wibowo mengatakan, berdasarkan arahan dari Panglima TNI bahwa tidak ada penyekatan, namun hanya dilakukan pembatasan-pembatasan agar tidak terjadi kerumanan masyarakat.




