Kisah temuan pupuk milik perusahaan plat merah, disinyalir berkaitan dengan sejumlah oknum petinggi dan terkesan adanya upaya penutupan sindikat pencurian dan penggelapan pupuk di kalangan perusahaan milik negara. Apalagi, terduga pelaku dan barang bukti tidak lagi diketahui keberadaannya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021) sekaitan perkembangan laporan dugaan penggelapan pupuk NPK milik PTPN4 Ajamu, belum memberikan keterangan lengkap. “Kami cek dulu bang,” ujarnya. (SN)




