Diduga tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM, Bripka Angga mengenakan sanksi tilang dan menyita kendaraan.
Berselang beberapa waktu, datang satu unit mobil Taft dengan pelat nomor BG 1576 FA dan berhenti di lokasi. Tiga orang turun dari mobil termasuk Nu sembari menemui petugas terkait penilangan terhadap pengendara yang ternyata anaknya.
Setelah diberikan penjelasan, mungkin Nu merasa tidak puas. Selanjutnya ia kembali ke dalam mobil dan mengambil sebilah kelewang serta celurit dan menyerang Bripka Angga.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ade Ikang Putra lewat pesan singkat, Kamis (25/11/2021) menjelaskan Nu disinyalir protes ke personel di lapangan yang bertugas.
“Setelah dijelaskan, orangtua yang kena tilang ini malah lari menuju mobil dan menyerang personel dengan parang dan celurit. Sehingga personel tersebut lari untuk menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim.
Dijelaskannya, Bripka Angga yang diserang oleh Nu berhasil selamat. Namun sempat masuk ke dalam parit dan mengalami luka lecet serta kaki terkilir.




