Foto : Personil Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat saat menangkap Ketua DPP LSM Tamperak terkait dugaan percobaan pemerasan. (Foto/ist)
NusantaraNetizen – Jakarta Selatan
Oknum Ketua dewan pimpinan pusat (DPP) lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tamperak, KPP, diciduk Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021) petang.
KPP yang diamankan dari sekretariatnya Jalan Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) itu, disebut-sebut berkaitan dengan upaya pemerasan terhadap seorang personil di Polsek Menteng.
Mengutip detiknews, Senin 22 Nopember 2021 disebutkan, terduga pelaku dalam aksinya kerap menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, Senin (22/11/2021) membenarkan penangkapan oknum KPP terkait tindak pidana pemerasan.
“Ya, ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar,” katanya.
Pihaknya menduga, pelaku sudah sering melakukan pemerasan, bahkan tidak hanya ke instansi Polri, melainkan instansi-instansi lainnya.




