Dicontohkannya, pasien Covid-19 dirujuk kesalah satu rumah sakit di Jambi, tetapi rumah sakitnya tidak mempunyai dokter paru-paru, sseharusnya ada. Untuk itu dia berharap Pemerintah Pusat menurunkan dokter spesialis ke daerah.
Selain itu, Al Haris meminta pada Komite III DPD RI agar membantu Provinsi Jambi dalam memenuhi standar rumah sakit, baik tipe B atau tipe C sekaligus memberitahukan berbagai persyaratannya.
“Tujuan kita ketika rumah sakit daerah tidak mampu dari segi pembiayaan, disinilah peran pemerintah pusat untuk membantu rumah sakit daerah, termasuk mengirim dokter spesialis atau ahli,” pinta Al Haris.
Sementara, M Sum Indra perwakilan DPD RI menyampaikan, lingkup tugas Komite III dilaksanakan dengan memperhatikan urusan bidang pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga serta kesejahteraan sosial. (red)




