NusantaraNetizen – Batu Bara
Sebanyak 10 fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumut sepakat menyetujui 2 Ranperda menjadi Perda usulan dari eksekutif yakni tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan APBD tahun 2022, Selasa (16/11/2021) di Aula Paripurna DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M Syafii SH yang memimpin rapat paripurna itu menjelaskan, pengesahan berdasarkan berbagai pertimbangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Adapun ke-10 fraksi tersebut yakni, Dian Suwartono mewakili Fraksi PDI-P, Ahmad Fahri Meliala AMd Fraksi Gerindra, H Abdul Aziz Fraksi NasDem, Chairul Bariah SE Fraksi PAN, Rohadi Fraksi Golkar, H Rohadi SP Fraksi NKB, Azhar Amri AMK Fraksi PBB, Ahmad Badri SH Fraksi PPP, Citra Muliadi Bangun SE Fraksi PKS serta Azuar Simanjuntak SE Fraksi Demokrat.
Sementara, Bupati Batu Bara, H Ir Zahir MAP menyampaikan nota RPJMD tahun 2019-2023 telah mengalami beberapa perubahan mengacu pada Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang menyebutkan perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan.




