Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru. Wakil Ketua BEM Unri, Razali, yang ikut hadir di Polresta Pekanbaru, mengaku hanya mendampingi korban membuat laporan polisi. Laporan terkait dugaan pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, SH.
“BEM hanya mendampingi, iya melaporkan beliau (Dekan FISIP). Kami prinsipnya siap mendampingi korban,” kata Razali.
Dekan FISIP Bantah Melecehkan
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Dia mengaku akan menuntut balik.
“Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur,” ujar Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Syafri mengaku akan menuntut balik para pihak yang telah mencemarkan nama baik dirinya. Dia mengancam akan menuntut hingga Rp 10 miliar.
“Saya merasa dirugikan, saya tidak berbuat seperti apa yang dituduhkan. Pertama, saya akan tuntut balik admin IG itu. Kedua, saya tuntut mahasiswi ini. Ketiga, saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M,” katanya




