Dosen yang melakukan pelecehan seksual akan diberi sanksi jika terbukti. Sanksi terberat adalah diberhentikan.
“Sanksinya berlapis dan berjenjang, sesuai kesalahan. Dari peringatan sampai pemberhentian tidak dengan hormat. Prinsipnya mendidik dan memberi efek jera,” katanya.
Sebelumnya, pengakuan mengejutkan itu disampaikan korban lewat rekaman video dan viral. Dalam video yang beredar, Kamis (4/11/2021), mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh dosen pembimbingnya di lingkungan kampus.
Korban mengaku datang ke kampus pada Rabu (27/10) untuk bimbingan skripsi. Dosen pembimbingnya merupakan Dekan FISIP, SH. Dia mengatakan SH sempat bertanya soal kehidupan sehari-harinya dan tiba-tiba mengucap ‘I love you’.
“Beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tak nyaman, seperti ‘I love you’ dan membuat saya terkejut,” ucapnya.
Saat mahasiswi itu akan pamit, katanya, SH tiba-tiba memegang tangannya. SH disebut tiba-tiba mendekat dan mencium pipi kiri serta kening si mahasiswi itu.
“Mana bibir, mana bibir,” begitulah ucapan dosen tersebut ditirukan si mahasiswi.




