NusantaraNetizen – LABUHANBATU
Dua orang Ahli Waris dari Almarhum Baharuddin yang sempat dikonfirmasi awak media ini mengaku tidak mengetahui luas dan letak tanah Surat Keterangan (SK) Gubernur yang diterbitkan pada tahun 1974 yang dikuasakan ahli waris kepada Aman warga Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Ahli waris juga membenarkan bahwa Almarhum Baharuddin memiliki 7 orang anak yakni Almarhum Satria, Almarhum Yusri, Almarhum Yusnah, Amat Yani, Susastra, Yustita Erni, dan Badrul Zaman.
Salah satu ahli waris Alm. Baharuddin yang bernama Badrul Zaman yang diketahui merupakan anak bungsu dari Alm. Baharuddin saat dikonfirmasi melalui telepon sulernya Selasa (210/2021) mengenai surat kuasa dari para ahwsris yang di terima oleh Aman menyampaikan pernah menandatangani surat yang dibawa oleh Abang iparnya yang bernama Aman dan mengaku menandatangani surat tersebut tetapi dirinya tidak mengetahui surat yang ditandatanganinya dan untuk apa surat tersebut.
“Saya ada mendandatangani surat kuasa pak, tetapi saya tidak tahu untuk keperluan apa, karena abang ipar saya (Aman-red) yang bawa” jelas nya.
Saat di tanya mengenai surat tanah SK Gubernur tahun 1974 atas nama Baharuddin ?
Badrul Zaman menjawab “sepengetahuan saya ada 4 surat SK Gubernur tahu 1974 atas nama Almarhum ayah kami ” jelasnya.
Awak media ini juga menanyakan atas keberadaan ke 4 Surat tanah SK Gubernur 1974 tersebut ?
Badrul Zaman ” ke 4 surat tersebut ada sama Doni anak Abang saya (Ahmat Yani-Red) ” sebunya.
Mengenai letak dan kuas tanah sesui dengan surat tanah SK Gubernur tahunn1974, anak bungsu dari Almarhum Baharuddin ini menyampaikan tidak mengetahui letak tanah sesui SK Gubernur 1974 tersebut dan berapa luasnya.
“Kalau untuk luas dan dimana letak tanah tersebut saya tidak tahu, saya kurang berminat dengan urusan tanah warisan” tutup Badrul Zaman.
Susastra anak ke-5 dari Almarhum Baharuddin saat di konfirmasi awak media ini melalui telepon seluler, Selasa (26/10/2021) mengenai surat tanah SK Gubernur tahun 1974 atas nama Baharuddin.
Susastra menjawab ” benar ada surat tanah SK Gubernur yang ditinggalkan oleh ayah kami” sebutnya.
Saat ditanya berapa surat tanah SK Gubernur tersebut ?
Susastra ” saya tidak tahu berapa surat karena surat tersebut ada sama Doni anak abang saya yang bernama Ahmat Yani dan untuk urusan tanah tersebut telah kami kuasakan kepada Abang ipar kami yang bernama Aman, Bapak jumpai saja bang Man (Aman-red) kami sudah serahkan sama dia urusan ini” jelas Susastra.
Susastra berpesan agar awak media ini menghubungi atau menjumpai langsung Abang iparnya yang bernama Aman.
Awak media ini belum berhasil mengkonfirmasi 2 orang lagi Ahli waris dari Almarhum Baharuddin yang bernama Ahmat Yani dan Yusita Erni.
Sesui saran dari salah satu ahli waris media ini kembali menghubungi penerima kuasa Aman melalui telepon sulernya, samapai beberapaka kali nada sambung masuk tetapi tidak diangkat.
Awak media ini juga menyampaikan 3 pertanyaan yang kirim melalui SMS yakni :
1.Berapa Surat SK Gubernur tahun 1974 an.Alm.Baharuddin yang dikuasakan oleh ahli waris kepada Bapak ?
2.Berapa luas tanah sesui surat SK Gubernur 1974 yang diadakan kepada Bapak ?
3.Dimana letak tanah sesui SK Gubernur 1974 an. Alm Baharuddin yang di kuasakan kepada Bapak ?
Mohon di gunakan hak jawab Bapak, terimakasih.
Samapai nerita ini di turunkan tidak ada penjelasan dari Aman sebagai penerima kuasa dari Ahli waris.(Red)




