Kepada pemerintah daerah kiranya melalui dinas yang membidangi dapat memberikan insentif bagi para petani sesuai peraturan yang berlaku,selanjutnya pemkab batu bara juga dapat menjelaskan hubungan antara ranperda tersebut dengan ranperda RTRW Kabupaten Batubara.
Fraksi PKS yang di Ketuai Amat Mukhtas Sekretaris Citra Muliadi Bangun, SEberikan pandangan perlunya dilakukan penyesuaian antara Perda No.10 tahun 2014 dengan Perda No.11 tahun 2020.
Dengan harapan agar praktiknya Perda ini semakin memberi efek positif terhadap Petani dan lahan Pertaniannya, bukan malah menjadi kerugian atau bahkan sumber konflik bagi masyarakat, khususnya para Petani di Batubara.
Serta mengusulkan agar Pemerintah Daerah secara aktif memberikan jaminan perlindungan terhadap stabilisasi harga komoditas hasil Pertanian bagi para Petani, agar ketika Petani Panen Raya sementara harga anjlok, setidaknya Petani tidak mengalami kerugian.
Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP) yang di Ketuai Ahmad Badri, SH, Sekretaris H. Darius, SH, MH, setuju untuk dilakukan pembahasan ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kabupaten Batubara tahun 2021. Dan meminta agar Peraturan Daerah yang akan diterbitkan tidak boleh bertentangan dengan hak dasar masyarakat yaitu keadilan dan kesejahteraan.




