Karena Peraturan Daerah ini sangat strategis untuk mengendalihkan alih fungsi lahan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Batubara.
Terkait hal itu Fraksi PAN berharap adanya Rancangan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Untuk itu disebutkan perlu adanya sebuah produk Hukum.
Fraksi Demokrat yang di Ketuai Sri Wahyuni, Sekretaris Azuar Simanjuntak, SE, menilai muatan Pengaturan Rancangan Perda ini sudah cukup kompherenshif, serta mendukung penuh Ranperda non Propemperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, karena menurutnya sangat strategis untuk mengendalikan ALIh FUNGSI lahan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan dan akan mampu memulihkan perekonomian di Kabuaten Batubara.
Fraksi Partai Nasdem yang di Ketuai H. Abdul Azis Sekretaris Mukhsin menyambut baik atas terbitnya usulan Ranperda, dan berharap Pemerintah Daerah dapat memetakan data luas lahan pertanian yang telah di alihfungikan kelahan non pertanian, serta luas wilayah pertanian yang ada di kabupaten Batubara pada saat ini baik secara tetap maupun sementara.




