Tak hanya itu, seluruh pelaksanaan pemilihan Keuchik Gampong Tambon Tunong sudah sesuai dengan anjuran pemerintah yang tertera dalam peraturan bupati tahun 2020.
“Ada dua calon Keuchik yang maju ke tahap pemilihan, yaitu Asnawi (nomor urut 1), Murdani (nomor urut 2), dan seluruh tahapan pemilihan sudah dilaksanakan dari bulan April walaupun pelaksanaannya dilakukan pada bulan Oktober mengingat level IV dan zona Merah di Kabupaten Aceh Utara kala itu” sambungnya.
Menurut informasi dari Panitia Pemilihan, jumlah pemilih terdaftar yang menerima undangan untuk memberikan suara mencapai 2977 suara, Namun suara rusak/tidak sah berjumlah 19 suara, Kemudian yang hadir 1732 dari 2977 jiwa.
Sementara itu, Murdani, Paslon nomor urut 2 memiliki persentase suara terbanyak dengan perolehan sebanyak 894 suara, Murdani unggul dan hanya selisih 75 suara dari Paslon nomor urut 1 Asnawi yang hanya memperoleh 819 suara.
Partisipasi masyarakat Gampong Tambon Tunong kecamatan Dewantara, untuk memberikan hak suara dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut terlihat sangat tinggi.




