Nusantara Netizen
2 September 2026 | 19:29 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

BPPRD Batu Bara Tindak Tegas Pengusaha Yang Tidak Bayar Pajak

by Redaksi
12 Oktober 2021 | 12:00 WIB
in Berita, DAERAH
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

 

Nusantara Netizen – Batu Bara

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kab. Batu Bata tidak tegas bagi Pengusha-Pengusaha yang tidak bayar Pajak dengan cara jemput bola untuk mendatangi Pengusaha dan memintanya untuk membayar Pajak pada Senin Kemarin 11 Oktober 2021.

Berdasarkan informasih dihimpun, Selasa (12/10/21), Kepala BPPRD Kab. Batu Bara Rijali, S.Pd, yang didampingi oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kab. Batu Bara Doni Harahap, dan Kasat Pol PP Kab. Batu Bara Abdul Rahman Hadi, melakukan tagih tunggakan pajak secara paksa kepada Pengusaha yang membandel tidak bayar pajak di sala satu Caffe yang ada di seputaran Perkotaan Indra Pura, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

“Kita hari ini bersama pihak Kejaksaan Negeri Kab. Batu Bara melakukan tagih paksa kepada pengusaha yang membandel tidak mau bayar pajak, atau yang telah menunggak mulai dari Januari sampai dengan September 2021 ini”, jelas Kepala BPPRD Kab. Batu Bara Rijali, S.Pd kepada para awak media.

Lanjut Rijali, “alhamdulillah hari ini sang Pengusaha mau membayar tunggakkan pajaknya dengan cara mencicil”, terangnya.

Tidak sampai disitu, pihak BPPRD Kab. Batu Bara yang didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya bersama pihak Pengusaha tersebut juga telah membuat nota kesepakatan untuk bersedia membayar pajak dengan cara mencicil tersebut.

“Disini juga saya hibaukan bahwa wajib pajak itu bukan hanya untuk Pemerintah Daerah akan tetapi untuk masyarakat itu senditlri, intinya siapapun yang pelaku usaha yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak mohonlah untuk segera membayar pajak ataupun lelaporan secara berkala, karena ini merupakan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara itu sendiri”, ujar Rijali mengakhirj. *RI#

 

BPPRD Kab. Batu Bara bersama Kejaksaan Negeri, dan Kasat Pol PP Kab. Batu Bara tindak tegas Pengusaha membandel tidak bayar Pajak, Selasa (12/10/2021), (RI/Red).

Tags: BPPRD Batu Bara
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Upaya membangun kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika terus didorong melalui komunikasi dan kemitraan antara masyarakat sipil dengan aparat...

Read more
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31/08/2026

Singkawang,Nusnet.news- Kemeriahan Kejuaraan Provinsi Putaran 3 Kalbar 2026 Grasstrack M33 Orlando Pama Uma Minto Wijaya di Sirkuit M33 Orlando Pama...

Read more
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31/08/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Pembangunan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan...

Read more
DAERAH

DPD. KNPI Pematangsiantar Soroti Lemahnya Pengamanan Aksi Di Rumah Dinas Walu Kota

31/08/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- 31 Agustus 2026, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Pematangsiantar menyampaikan keprihatinan sekaligus sorotan...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31 Agustus 2026 | 22:00 WIB
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31 Agustus 2026 | 18:28 WIB
DAERAH

DPD. KNPI Pematangsiantar Soroti Lemahnya Pengamanan Aksi Di Rumah Dinas Walu Kota

31 Agustus 2026 | 18:24 WIB
DAERAH

Meriah! HUT Ke 57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Uncategorized

Pemda, Kajari, Kemenag, BPN, Serta BWI Komitmen Lakukan Percepatan Proses Pendaftaran Dan Sertipikasi Tanah Wakaf 

29 Agustus 2026 | 22:50 WIB
DAERAH

Sentuhan Sosial Kapolres Labuhanbatu, 9 Kepala Rumah Tangga Terima Penerangan Listrik Gratis

29 Agustus 2026 | 14:54 WIB
DAERAH

Turun Langsung ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau dan Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 | 14:48 WIB
DAERAH

Keselamatan Pembalap dan Penonton Prioritas, Lokasi Wali Kota Cup Siantar Road Race Ditinjau

29 Agustus 2026 | 14:42 WIB
DAERAH

Hasil Musda Ke X: Saprudin Purba Terpilih sebagai Ketua GPA Simalungun

29 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Labuhanbatu

Wakil Bupati Labuhanbatu Tekan Saklar Perdana, 9 Rumah di Kelurahan Sioldengan Nikmati Bantuan Listrik Gratis LUTD PLN Rantauprapat

28 Agustus 2026 | 15:57 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita