Nusantara Netizen – Labuhanbatu Utara
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, WO alias K, 24 warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, tidak lama setelah laporannya diterima Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Ipda. Eko Sanjaya, Minggu (6/6) sore menyampaikan, pelaku tertangkap beberapa saat setelah kakak korban Bayu Suganda melaporkannya, Sabtu (5/6) sekira pukul 17:00 WIB.
Pelaku yang telah diketahui keberadaannya tersebut, langsung diamankan beserta barang bukti rampasan sepeda motor Yamaha Lexi bernomer Polisi BK 3075 JAK, sekira pukul 19:30 WIB.
Namun, dalam penyidikan pelaku berusaha melawan personel dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki kanan.
Eko menjelaskan, kejadian berawal korban Milda Windi jalan sore menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi kejadian di perkebunan PTPN 3 Membang Muda, korban dihentikan WO meminta tumpangan ke rumah karena tidak memiliki kendaraan.
Sesampainya di Jalan perkebunan Membang Muda pelaku dan korban sempat berhenti. Saat itulah, Milda Windi dirampas kendaraannya dengan ancaman kekerasan.
Sementara, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk diperikasa secara intensif. (uban)




