Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Dikibusi masyarakat, 2 pelaku judi togel jenis Kim Hongkong ditangkap polisi, Sabtu (23/4/2022).
Kedua pelaku yaitu CES (54) dan SK (58), merupakan warga Dusun Matogu, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Mereka ditangkap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda Ricardo Sirait bersama personel di Dusun Gunung Sari, Desa Pematang Seleng, Jumat (22/4/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP RP Panjaitan membenarkan penangkapan 2 pelaku judi togel jenis Kim Hongkong tersebut.
“Benar tadi malam, Tekab Reskrim menangkap 2 pelaku judi togel Kim Hongkong”, Ujarnya kepada wartawan.
Kata AKP RP Panjaitan, pengungkapan tindak pidana perjudian jenis Kim Hongkong ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang telah merasakan keresahan atas adanya Peraktek perjudian di lingkungannya.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 229.000 dan 2 lembar kertas bersikan angka-angka tebakan togel Kim Hongkong. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna kepentingan penyidikan. (Syah)