Nusantara Netizen – Palembang
Nusantara nitizen id com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil mengungkap dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar Subsidi dengan modus yang sama.
Dari dua ungkap kasus yang berhasil diungkap ini diamankan lima tersangka berinisial AP, AR, MRA, MN, MFA dengan barang bukti satu unit mobil Toyota Kijang nopol BG 1621 MF, satu unit pompa, satu lembar nota, uang tunai Rp 350 ribu, satu unit Iphone 7 plus. Kemudian satu unit Isuzu Panter nopol BG 1446 NW, lembar nota dan satu unit ponsel merek poco X3 NFC.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Erlangga mengatakan, bahwa dalam dua ungkap kasus yang berhasil di ungkap memiliki modus yang sama dengan memodifikasi mobil mereka.
“Dari keterangan para pelaku ini ke kita, mereka melakukan modifikasi mobil agar muatannya lebih besar dan mampu menampung puluhan liter BBM jenis solar,” ujarnya, Rabu (6/4).




