Nusantara Netizen – Aceh Besar
BNN (Badan Narkotika Nasional) kembali menemukan 8 hektar ladang ganja dan melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut yang ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.
“Ladang ganja ini ditemukan tim BNN pada 5 Maret 2022 lalu. Kemudian hari ini tim gabungan menyusuri area kaki gunung Seulawah untuk memusnahkan ribuan batang tanaman ganja,” ungkap Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN kepada wartawan, Selasa (15/03/2022).
ladang ganja yang luas nya lebih dari delapan hektare tersebut yang ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Lamteuba, Kabubaten Aceh Besar itu berada di dua lokasi terpisah yang letaknya pada ketinggian 438 dan 462 meter di atas permukaan laut.
“Untuk menempuh ke lokasi tim gabungan harus melakukan perjalanan kaki dua jam lebih dengan kondisi medan tanjakan dan jurang yang sulit dilewati,” kata Roy.
Dari dua titik lokasi ladang ganja yang ditemukan di Kawasan hutan lindung, jumlah tanaman ganja tersebut di perkirakan sekitar 13 ribu batang lebih dengan berat total mencapai 6,5 ton,lanjutnya.




