Nusantara Netizen – Lhokseumawe
Dandim 0103/Aut Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P. bersama Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto. S.IK.,M.H. melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar Inpres, Swalayan dan Grosir wilayah Kota Lokseumawe , Kamis (17/03/2022).
Turut hadir Pada saat melaksanakan pengecekan stok minyak goreng di distributor dan pedagang yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe, Dandim 0103/Aut,Kapolres Lhokseumawe,Wakil Walikota Lhokseumawe Muhamad Yusuf., SE. MSM. Kasi Intel Kajari Lhokseumawe Miftahuddin dan didampingi oleh Kepala Dinas Perindagkop Lhokseumawe M. Rizal, S.Sos, M.Si.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan stok minyak goreng di wilayah Kota Lhokseumawe aman. serta memastikan bahwa para pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai harga eceran (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah .
Dalam Peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan adalah pengaman pembangunan nasional di bidang ekonomi yang disusun dan dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



