NusantaraNetizen – Pematangsiantar
Diinformasikan sering menjual Narkotika jenis sabu di Jl. Mayjend Ricardo Siahaan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Patar (44) diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar. “Benar telah diamankan seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar” ucapnya.
Penangkapan pada Selasa 15/06/2021, sekira pukul 10.30 wib. Awalnya, personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di Jl. Mayjend Ricardo Siahaan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Kemudian Personil melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan dan setibanya di lokasi, tim dan rekan melihat seorang laki-laki yang dicurigai kemudian lalu Personil Satuan Narkoba langsung mengamankannya. “Pada saat diamankan, pelaku menjatuhkan sesuatu dari badannya, kemudian setelah diperiksa ditemukan 1 buah plastik klip berisi 12 belas paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 2.23 gram”, jelas Rusdi
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari kantong samping kanan tersangka, ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 0.51 gram, Hp merek Nokia dan dompet warna hitam berisi uang Rp.100.000. (SN)