NusantaraNetizen – Batubara
Penumbangan pohon pelindung jalan di daerah Sei Bajangkar kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara menuai kontroversi.
Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batubara mengaku kalau pihaknya kini telah menyurati Kepala Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, serta Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara, dengan tujuan agar pihaknya mendapat Izin menumbangi pohon pelindung jalan baik yang ada di jalan Nasional maupun yang ada di jalan Provinsi di Kabupaten Batubara karena dianggap berada dijalur Sutet.
” Belum ada mengantongi izin yang di keluarkan oleh kedua Instansi yang berwewenang tersebut”, jelas Kadis LH Azhar kepada Media. Rabu,16/6/2021.

Kadis Azhar menyampaikan bahwa Pihaknya (Red DLH Batubara) diperintahkan Bupati batubara untuk menebangi pohon pelindung jalan yang ada dijalan Nasional tersebut atau yang tepatnya berada disepanjang Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Sei Bajangkar bersama dengan Oknum yang menurutnya diperbantuhkan membantu DLH untuk melakukan penebangan oleh Bupati.