Nusantara Netizen – Jakarta
DPP Projamin melalui Sekjen Projamin Steven Kwok meminta menindak lanjuti PT PSU Tanjung Kasau.
Sejumlah karyawan PT perkebunan sumut (PT PSU) Tanjung kasau mengalami nasib yang menyedih kan
Pasalnya ,sejumlah karyawan tersebut mendapatkan Rasionalisasi dari pihak PT PSU tanjung kasau yaitu surat perhitungan uang pesangon ,uang penghargaan masa kerja.uang pengganti hak ,uang piagam penghargaan dan surat gaji ,yang di berikan pada 17 Desember 2021 oleh pihak PT PSU kebun tanjung kasau .
Tetapi sampai saat ini para karyawan belum juga menerima uang yang telah di janjikan sesuai surat perhitungan uang pesangon yang telah mereka tandangani
Sekretaris DPP Projami steven kwok didampingi oleh Zulaili Surianto Lubis bersama dengan karyawan lain menelpon Steven Kwok melalui seluler pada hari selasa (22/2/2022) didesa tanjung kasau.
Beliau kepada sekjen projamin mengatakan bahwa sanya mereka di tlp asisten kebun agar hadir kekantor kebun tanjung kasau ,sesampaj di kantor ,kami di suruh menandatangani surat Rasionalisasi perhitungan uang pesangon “.kata mereka



