Nusantara Netizen – Singkawang
Satreskrim Polres Singkawang mengamankan seorang pria paruh baya berinisial TKP alias AJ, lantaran diduga melakukan penganiayaan berat terhadap TSF, yang mengakibatkan korban harus menjalani perawatan medis di RSUD Abdul Aziz Singkawang karena mengalami luka yang cukup serius.
Diketahui, kejadian penganiayaan berat ini terjadi lantaran pelaku cemburu karena korban sering menghubungi istrinya melalui via telepon.
“Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Sagatani, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, pada Senin (14/2),” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino, Senin (21/2).
Pelaku waktu itu pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor yang di dalam joknya sudah pelaku siapkan satu buah pisau.
“Saat itu tujuan tersangka adalah memang untuk mencari dan akan membunuh korban,” ujarnya.
Pada saat di perjalanan, tersangka berpapasan dengan korban yang saat itu korban menggunakan sepeda motor.
Kemudian, tersangka putar balik dan mengikuti korban dari belakang.



