Nusantara Netuzen – Aceh Besar
Sekira jam13.00 Wib satu unit mobil Trado mini(Coll Diesel)pengangkut Mesin traktor sawah di jalan cutnyak Dhien km 5 Simpang Rima diberhentikan Tim Satlantas (PJR) karena melanggar aturan pengangkutan alat berat di jalan raya.15-02-2022.
Dalam perberhentian tersebut tim patroli jalan raya(PJR) Menilang truk pengangkut traktor karna tidak ada nya pengawalan Self loader dan mendapati sopir truk menaiki penumpang dua orang di sebelah kiri atas kabin depan truk tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadi nya kecelakaan jalan raya tim PJR lantas Aceh besar dengan bergegas memberhentikan truk tersebut.
“Kami tidak tau kalau Trado mini atau(Coll PS diesel) harus di dampingi pengawalan juga,ujar (AG) sopir truk tersebut”.
Akibat pelanggaran tersebut, ” Dantim ” Patroli Jalan Raya yang identitas nya tertutup rompi hijau stabilo tersebut meng hadiahi surat tilang kepada sopir truk pengangkut traktor tersebut, untuk mengikuti persidangan dan sebagai efek jera untuk sopir sopir yang bandel dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas,ujar nya. (Hendra)




