Nusantara Netuzen – Tanjungbalai
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penindakan terhadap 3 orang pengedar narkotika jenis sabu
“Yang diamankan sudah menjadi TO dalam operasi antik dan nama yang bersangkutan sudah ada di Polda. Ini TO kita, jadi penangkapan tidak serta merta. Mereka ini sudah sindikat narkoba,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dalam keterangan persnya kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).
Ketiga tersangka yang diamankan merupakan warga Tanjungbalai, yakni Rikardo Sianipar (22) alias Kardo, Adlinsyah (39) alias Delen dan Hendra Toto (49) alias Toto. Nama terakhir merupakan residivis kasus narkoba dan menjadi TO.
Triyadi melanjutkan penangkapan ketiganya berawal dari ditangkapnya dua pria diduga pengedar sabu yakni Kardo dan Deden. Pelaku Kardo menyembunyikan rapi sabu 2,77 gram di dalam selokan kamar mandi di dalam kamar rumahnya dan berhasil ditemukan Polisi.
Selanjutnya, Polisi juga menemukan satu bungkus plastik klip berisi 0,38 gram dari saku celana tersangka Deden.