Nusantara Netizen – Rantauprapat
Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu terus mendalami kasus pencabulan guru terhadap santrinya.
Pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang lain, kemungkinan korbannya masih bertambah
“saat ini masih 3 orang korbannya kemungkinan akan bertambah makanya kita akan terus mendalami kasus ini,” kata AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan Jumat (11/2/2022)
Sebelunya Satreskrim Polres mengamankan seorang AAD pelaku cabul terhadap anak muridnya.
Pria (53) tahun warga Dusun Hajoran l Desa Hajoran Kec Sungai Kanan Kab. Labuhanbatu Selatan yang berpropesi Guru sekaligus pimpinan yayasan pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran diamankan dari tempat kediamannya Kamis (10/2/2022) malam.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, pelaku AAD menjalankan aksinya pelecehan terhadap santrinya diareal perkebunan sawit yang tidak jauh dari pesantren tempat palaku mengajar.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didanpingi Kasi Humas Kompol Murniati dan Kanit UPPA membenarkan, bahwa mengamankan pelaku pencabulan terhadap santerinya,