Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan operasi yustisi, Selasa (4/2/2022) malam, personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengamankan 4 (empat) tindak pidana penyalah guna narkotika jenis sabu.
GKN dirangkai dengan operasi yustisi ini mengambil sasaran Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat dan Jalan Panti Asuhan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara dengan menurunkan tim gabungan dari Sat Res Narkoba, BNNK Labuhanbatu Utara.
Operasi ini, dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, dan Kasat Intelkam, AKP Sunarto.
Dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya Rabu (9/2/2022) pagi, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Murniati SH menyebutkan, sekira pukul 21.00 WIB Selasa (8/2/2022) malam, Tim bergerak menuju sasaran, pertama Jalan Paindoan kemudian Jalan Panti Asuhan Rantauprapat.
“Dari dua sasaran yang didatangi tim gabungan, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga, masing-masing berinisial SS (41), TS (39), RH (31) dan RB (23). Kemudian dari Hasil test urine, ke empat orang tersebut, positif (+) mengkonsumsi sabu”, ucap Murniati.




