Nusantara Netizen – Aceh Timur
Guna melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan terhadap Asrawati Binti Ilyas (35) warga Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam yang mayatnya ditemukan, pada Jumat (14/01/2022) lalu di kebon rambong yang tidak jauh dari rumahnya.
Sat Reskrim Polres Aceh Timur, pada hari Senin, (07/02/2022) melakukan rekontruksi pembunuhan tersebut. Ibu rumah tangga dengan empat orang anak ini harus kehilangan nyawa di tangan MJ alias AM, 65 tahun yang merupakan warga Gampong Pango, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Dari hasil rekontruksi diketahui bahwa tersangka sebelumnya dihubungi melalui handphone oleh korban dan mengajak bertemu tersangka.
Sebanyak 16 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan korban diperagakan oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur.
Adegan pertama sampai ke enam memperagakan antara korban dan tersangka bertemu di sebuah tempat yang sebelumnya mereka pernah berjumpa di tempat tersebut.
Pada adegan ketujuh korban meminta kepada tersangka bertanggung atas kehamilannya, namun tersangka tidak mau bertanggung jawab.




