Nusantara Netizen – Jakarta
Hal itu di sampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat menjawab para Insan Pers tentang kembalinya Romahurmuziy alias Romi ke dunia politik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan kembalinya Romahurmuziy alias Romi ke dunia politik, karena Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terlihat beberapa kali hadir dalam acara PPP.
“KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas di lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik.
Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Namun demikian, Ali berharap Romi bisa memberikan pelajaran kepada rekan-rekannya sesama politikus agar tak mendekati tindak pidana korupsi. Sebab, menurut Ali, efek dari terjerat dalam tindakan koruptif sangat nyata.
“Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya,” kata Ali.




