Nusantaranetizen – Aceh Timur .
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengungkap kematian dan pembunuh R (49) Pada hari Sabtu, 22 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. dalamnsiaran pers nya mengatakan pembunuhan dan penyebab kematian R (49) tak lain dan tak bukan adalah suaminya sendiri dengan inisial MH (62).
Dan kini MH, (62 tahun) yang masih berdomisili di Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap R, (49 Tahun) istrinya sendiri warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, yang dinyatakan hilang pada Kamis, 20/01 beberapa hari yang lalu.sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur, ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. nengungkapkan bahwa
Korban (R) dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Kamis, (20/01/2022) pagi.




