NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S. Pd, MM didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. sarimpunan Ritonga, M. Pd mengikuti rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Vidio Conference (Vidcon) di Ruang Kerja Wakil Bupati Jl. SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin (24/01/2022).
Dalam rapat tersebut Mendagri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D memaparkan mengenai faktor penyebab terjadinya korupsi: 1. Sistem yaitu biaya politik yang tinggi, Rekruitmen ASN dengan imbalan, 2. Integritas yaitu moralitas dan mentalitas 3. Budaya (culture) yaitu praktek menyimpang dalam organisasi (tindakan korupsi dianggap hal yang biasa), pertemuan secara fisik berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.
Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu 1. Reformasi Birokrasi (Rekruitment dan promosi jabatan), 2. Pengadaan barang dan jasa, 3. Filantropi/ sumbangan pihak ketiga, 4 Recofusing dan realokasi anggaran covid-19 untuk APBD dan APBN, 5.Pengadaan jaring pengaman sosialsosial/ social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah, 6. Pemulihan ekonomi nasional, 7. Pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD) .




