Foto : Personel Satlantas Polresta Banda Aceh saat meminta keterangan terduga pengemudi mobar. (Foto/Muh)
NusantaraNetizen-Banda Aceh
Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh antara mobil barang dum truck BL 8507 LG dengan sepeda motor BL 3061 LAS, Selasa 11 Januari 2022 kemarin, menunjukkan titik terang.
Pasalnya, AL (41) warga Aceh Besar diduga sebagai pengemudi mobar dum truck telah menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Rabu 12 Januari 2022 lalu.
Kapolres Aceh Besar, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatlantas, Kompol Yasnil Akbar Nasution SIK di ruang kerjanya, Jumat (14/1/2022) menjelaskan, sejak kejadian pihaknya telah membentuk (Timsus) pencarian terhadap pelaku tabrak lari yang terjadi di depan sekolah dasar tersebut.
“Ini bentuk kesigapan jajaran Polresta Banda Aceh terhadap lakalantas yang memakan seorang korban,” sebutnya.
Dijelaskannya, penyerahan diri AL setelah mendapatkan surat panggilan dari Satlantas Polresta Banda Aceh terkait kasus lakalantas itu.




