Foto : Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki saat pemaparan salah satu tindak pidana. (Foto/Koko Wan)
NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Sebanyak 29 pelaku kejahatan berbagai tindak pidana ditembak personel sejajaran Polres Labuhanbatu kurun waktu tahun 2021, sedangkan jumlah tersangka sebanyak 547 orang.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdy Marzuki, Sabtu (1/1/2022) malam menerangkan, tindakan itu berkaitan kasus 3C dan perjudian.
Dijelaskannya, berdasarkan data pengungkapan kasus selama tahun 2021, 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor terpaksa ditembak dari keseluruhan 111 tersangka.
Sedangkan untuk jumlah pengungkapan kasus sebanyak 84, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 524 serta jumlah tindak pidana sebanyak 257.
Untuk jumlah tersangka pencurian dengan pemberatan sebanyak 13 orang ditembak, jumlah tersangka keseluruhan 324, jumlah pengungkapan kasus 245, jumlah penyelesaian tindak pidana 659 serta jumlah tindak pidana sebanyak 760.




