Foto : Satnarkoba Polres Seram Bagian Barat, saat operasi Antik Siwalima tahun 2021. (Foto/Radja)
NusantaraNetizen-Maluku
Satuan Narkoba Polres Seram Bagian Barat, Maluku menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Siwalima tahun 2021.
Operasi dilaksanakan dalam rangka menuntaskan peredaran Narkoba di Kabupaten Bumi Saka Mese Nusa pada Rabu 8 November 2021.
Pelaksanaan operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres SBB, Iptu M Ode Usman Belu bersama 12 gabungan personil Polres SBB yang tergabung dalam Sprin Operasi Antik Siwalima 2021.
Belu kepada Nusanet.id mengatakan operasi yang dijalankan pihaknya sasarannya pada Narkoba dan minuman keras (Miras).
“Narkoba tidak kita ditemukan, hanya minuman keras tradisional sejenis Sopi yang berhasil disita dari beberapa mobil bus angkutan umum rute Piru – Masohi dan Piru – Ambon,” ungkap Belu.
Miras yang berhasil disita sebanyak 350 liter, dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Narkoba di Mapolres Seram Bagian Barat.
Lebih lanjut, kata Belu, operasi Antik juga akan dilakukan pada penginapan serta tempat karaoke yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat.




