Foto : Unit IV Satreskrim Polres Tanah Karo beserta pelaku perjudian togel. (Foto/ist)
NusantaraNetizen-Karo
Unit Reskrim Polres Tanah Karo mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) berlokasi di Gang Karona Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di sebuah kedai kopi, Minggu (5/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim, AKP Johannes M Napitupulu SH, Senin (6/12/2021) membenarkan jika Tekab Reskrim Polres Tanah Karo mengamankan pelaku inisial RS (37) warga Desa Kutagugung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
Menurut Kasat bahwa pengungkapan tindak pidanan berkat adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya Tekab dipimpin oleh Kanit IV Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Martan Sitepu melakukan pengecekan dan menemukan permainan judi jenis togel malam.
Kemudian dilakukan penangkapan dan telah mengamankan RS (37) serta ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 155.000, 1 buah pulpen, 1 buah blok kupon berisi angka tebakan dan 1 buah buku tafsir mimpi.




