Foto : Tim Polsek Medan Labuhan saat memboyong mesin ikan-ikan. (Foto/ist)
Nusantara Netizen – Belawan
Pihak kepolisian kembali menyita meja ikan-ikan yang diduga merupakan permainan perjudian berkedok ketangkasan.
Teranyar, Jumat tanggal 3 Desember 2021, sekira pukul 00.30 WIB, personil Polsek Medan Labuhan menyita 1 unit meja ikan-ikan yang beroperasi di Jalan M Basir Gang Teratai Lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Pemilik mesin disebut-sebut berinisial CA tidak berada di lokasi, sementara yang ditemui pihak kepolisian seorang wanita mengaku sebagai penjaga mesin, yakni Fat (21).
Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Saputra menjelaskan, sebelumnya keberadaan kegiatan mesin ikan-ikan tersebut sempat heboh pasca munculnya di pemberitaan.
Selanjutnya tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, tidak ada aktivitas para pemain, melainkan hanya seorang penjaga mesin.
Pihak kepolisian kala itu mengimbau agar tidak lagi membuka maupun beroperasi di kemudian hari serta memboyong mesin judi tembak ikan ke Polres Pelabuhan Belawan.




