Foto : Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat mengamankan mesin perjudian tembak ikan. (Foto/ist)
Nusantara Netizen – Belawan
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan terhadap lokasi perjudian permainan mesin ketangkasan tembak ikan di Jalan Kl Yos Sudarso Simpang Martubung, Kota Medan, Rabu (1/12/2021) malam.
Saat tim baru saja tiba melakukan penertiban di usaha yang disebut-sebut milik Sun tersebut, sejumlah pemain memilih melarikan diri berhamburan ke luar lokasi.
Sumber dirangkum, berawal dari informasi beroperasinya mesin ketangkasan tembak ikan, tim Unit Resum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menuju ke lokasi tersebut.
Setelah sampai, ternyata benar adanya. Malam itu, tim menghentikan operasional permainan judi berkedok ketangkasan itu. Namun, sesaat kemudian sedikit mendapat hambatan oleh oknum mengaku humas.
Tetapi, setelah dilakukan dialog, maka tim mengamankan dua unit mesin tembak ikan, sementara pemain telah kabur saat terjadi argumentasi petugas dengan oknum mengaku pengawas.




