Foto : Proyek lening atau konstruksi saluran pembuangan air yang menjadi sorotan warga Desa Penggalangan. (Foto/HH)
Nusantara Netizen – Sergai
Sejumlah masyarakat Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Senin (29/11/2021) mempertanyakan proyek lening atau konstruksi saluran pembuangan air.
Pasalnya, walau telah berjalan beberapa waktu pengerjaannya di salah satu ruas jalan, namun disinyalir pihak rekanan tidak memasang plank data.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan no 70 tahun 2021 disebutkan, berbagai data harus dicantumkan pada plank proyek.
Seperti yang disampaikan SR (35) warga sekitar, jika merujuk Perpres itu, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, memuat jenis kegiatan, titik lokasi proyek.
Selanjutnya, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai atau pagu anggaran maupun jangka waktu.
“Ya seperti inilah, warga tidak tahu itu proyek apa, anggarannya dari mana dan siapnya kapan,” ungkapnya.