Foto : Timsus Polres Kepulauan Anambas, Kepri terkait temuan 215 gram sabu-sabu. (Foto/ist)
Nusantara Netizen – Anambas
Timsus Polres Kepulauan Anambas Kepulauan Riau menemukan sabu-sabu seberat 215 gram brutto yang tertimbun di tumpukan pasir di wilayah Padang Melang Desa Mampok Kecamatan Jemaja, Jum’at (26/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
AKBP Syafrudin Semidang Sakti SIK menjelaskan, temuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut, merupakan hasil penyelidikan selama 2 bulan dari tim khusus yang dibentuk.
Sejak awal, tim khusus mengumpulkan informasi dari masyarakat dan langsung menggelar aksi di lapangan serta dilakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan barang tersebut.
“Benar, tim Polres Kepulauan Anambas menemukan barang narkotika jenis sabu-sabu dari hasil penyelidikan Timsus selama 2 bulan,” ungkapnya.
Dikatakannya, narkotika saat ditemukan ditimbun oleh pemiliknya di dalam pasir, lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggalinya. Barang bukti itu pun diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas.




