Nusantara Netizen – Tebing Tinggi
DPRD melalui juru bicara masing-masing fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2022 dan Ranperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pengesahan itu disampaikan juru bicara masing-masing fraksi pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan pendapat akhir fraksi-fraksi, Kamis (25/11/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution SH MH didampingi Wakil Ketua I H Muhammad Azwar SSi MM dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih SE.
Dalam penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi menyampaikan bahwa perlunya kerjasama yang baik antara pemerintah selaku eksekutif dengan anggota dewan.
Karena kebijakan program itu merupakan salah satu langkah percepatan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kota Tebing Tinggi.
Masing-masing fraksi juga berharap agar APBD TA 2022 dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai dengan anggaran serta dapat meningkatkan kinerja Kota Tebing Tinggi pada masa akan datang.




