Foto: Terduga pelaku penikaman di ATM BRI Siantar Ditangkap di Labuhanbatu.(Foto/ist)
Nusantara Netizen – Siantar
Terduga pelaku penikaman di ATM BRI Jalan Kartini Kota Pematang Siantar ditangkap di Jalan Pasar 1 Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dasar penangkapan adalah laporan Polisi nomor : LP/B/721/ XI/2021/SPKT/Res. P. Siantar/ Polres Pematang Siantar dan Surat Perintah Penangkapan : Spkap/118/XI/2021/Reskrim.
“Benar, pelaku penikaman di ATM BRI Jalan Kartini Kota Pematang Siantar sudah kita tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung.
Kata AKP Banuara Manurung, pelaku berinisial REM, warga Jalan Udang No 26, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar ditangkap setelah Tim Opsnal pada hari Rabu (24/11/2021) mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Tanjung Serang Elang, Labuhanbatu.
Selanjutnya, Tim Opsnal yang di pimpin Kanit Jatanras, Ipda Moses Butar-butar bergerak menuju Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.