Foto : Terduga pemilik sabu-sabu yang diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan. (Foto/hh-ist)
Nusantara Netizen – Sergai
Seorang warga Dusun II Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, AS alias Aldo (18) dicomot Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Selasa (16/11/2021) malam lalu.
Saat diamankan disekitaran jalan umum di sana, terduga sempat berupaya melakukan perlawanan dan mencoba membuang sabu-sabu yang dimilikinya.
Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK membenarkan penangkapan pelaku terduga bandar sabu-sabu di wilayah hukum Perbaungan.
Penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Atas informasi awal, tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi melakukan penyelidikan selama sepekan dan pengecekan tempat dimaksud.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti 2 paket sabu,” terang Kapolres.