Foto : Dian Suwartono perwakilan Fraksi PDI-P menyampaikan pandangan umum RPJMD dan 3 Ranperda di Aula Paripurna DPRD Batu Bara. (Foto/ri)
NusantaraNetizen – Batu Bara
Sebanyak 10 Fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumut memberi pandangan umum terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2023 dan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)di aula Paripurna DPRD, Senin (22/11/2021).
Pantauan media ini, ke-10 Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya ialah, Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi NKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PBB, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar.
Seperti disampaikan perwakilan Fraksi PDI-P, Dian Suwartono bahwa pihaknya menyambut baik dan memberi dukungan atas penyampaian perubahan RPJMD tahun 2019 – 2023 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Fraksi kami memahami bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2019 – 2023 mempertimbangkan perubahan mendasar atas terjadinya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pembangunan dan kondisi masyarakat secara keseluruhan,” Dian.




