Foto : Tersangka yang merupakan sekeluarga ditangkap diduga membobol warung. (Foto/JPNN.com-int)
NusantaraNetizen – Mura
Tindakan tak terpuji tidak hanya dilakukan oleh perorangan. Buktinya, satu keluarga di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, ditangkap diduga karena ketahuan mencuri, Kamis (19/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Satu keluarga tersebut ditangkap karena membobol warung milik Suwarty (39) warga Dusun V, Desa Sri Mulyo, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Mura.
Seperti mengutip JPNN.com, Senin (22/11/2021), keempat pelaku tersebut adalah OF alias Lin (39), bersama kedua istrinya, Lis (39) dan ASR (25) serta dua anaknya.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, pembobolan warung oleh sekeluarga itu terjadi pada, Jumat (8/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksinya, pelaku berhasil memboyong dua pak rokok, tiga bal roti, satu kotak mie instan, HP Android merek Vivo, tabung elpiji 3 kg serta uang tunai sebanyak Rp 4 juta.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan pembobolan warungnya ke aparat kepolisian,” ujar Kasat Reskrim.




