Foto : Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH saat menyerahkan penghargaan. (Foto/say)
NusantaraNetizen – Lhokseumawe
Sebanyak 21 personel Satres Narkoba Polres Lhokseumawe diganjar penghargaan oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP, Eko Hartanto SIK MH di lapangan apel Mapolres Lhokseumawe, Senin (22/11/2021).
Dalam upacara tersebut Kapolres Lhokseumawe menyerahkan penghargaan kepada empat perwakilan personel Satnarkoba kurun waktu Oktober sampai November 2021 berhasil bekerja lebih baik dengan menangkap 13 tersangka dan menyita barang bukti 13.723 gram sabu.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam sambutannya menyampaikan, acara ini wujud penghargaan pimpinan kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Menurut Kapolres, selama dua bulan terakhir Satnarkoba berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan jumlah tersangka 13 orang dan barang bukti sebanyak 13.723 gram sabu yang dapat menyelematkan 18. 615 nyawa manusia.
“Alhamdulillah bapak Kapolda Aceh juga memberikan respon positif terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini dan juga akan memberikan penghargaan nantinya,” ujarnya.




