Simalungun, Nusnet.news– Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan perjudian sabung ayam di Huta III, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/10/2026) malam.
Kegiatan dimulai sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai di gelanggang sabung ayam milik JF alias Jhon Fran Manurung. Langkah ini diambil sebagai respons cepat Polri atas keresahan warga terhadap praktik perjudian di lingkungan mereka.
Kapolsek menjelaskan, penyelidikan dilakukan langsung ke lokasi setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan warga secara profesional dan humanis.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam di Huta III Nagori Karang Bangun. Setiap laporan warga pasti kami respons,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.




